Setjen dan BK DPR Lepas Tiga Pegawai Pensiun

Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar usai memimpin pelepasan pensiunan tiga pegawai Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI Foto : Grace/mr
Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar memimpin pelepasan pensiunan tiga pegawai Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI yang memasuki masa pensiun terhitung mulai tanggal 1 Juli 2019. Ia berpesan kepada ketiga pegawai pensiun Setjen dan BK DPR RI itu, meskipun sudah pensiun agar tetap bisa menjaga kesehatan dalam mengisi kegiatan hari-hari.
“Kami atas nama keluarga besar Setjen dan BK DPR RI mengucapkan selamat telah memasuki masa purna bakti dan berterimakasih atas pengabdian serta loyalitas yang telah diberikan selama menjalankan tugas lebih dari 25 tahun,” apresiasi Indra kepada ketiga pegawai pensiun, di Gedung Setjen dan BK DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (26/6/2019).
Indra mengatakan, menyelesaikan masa kerja hingga ke masa bakti ini adalah pencapaian tertinggi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negaara (ASN). Pasalnya, tidak semua pegawai PNS/ASN bisa mencapai masa pensiun, hal itu disebabkan adanya masalah kesehatan, ada yang tersandung kasus hukum hingga wafat dalam masa kerjanya.
Lebih lanjut Indra menambahkan, terdapat wadah yang dimiliki Setjen dan BK DPR RI dalam menjaga hubungan silaturahmi tetap berjalan dengan baik antara sesama pegawai pensiun maupun pegawai aktif. Pegawai pensiun dapat menjadi anggota Persatuan Pensiunan Pegawai Setjen dan BK DPR RI (P3S), jika pegawai tersebut berkenan untuk bergabung di P3S.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua P3S Toip Heryanto menyambut dengan baik ketiga pegawai pensiun Setjen dan BK DPR RI dengan memberikan selamat telah memasuki masa pensiun dengan baik. “Kami berharap dengan bertambahnya anggota P3S dapat menambah kontribusi yang lebih baik lagi, khususnya bagi Setjen dan BK DPR RI,” harap Toip.
Ketiga pegawai tersebut adalah HTSP Siregar, Sapta Widawati dan Sofiah. Sebelum memasuki masa pensiun, HTSP Siregar bertugas di Bagian Televisi dan Radio Parlemen, kemudian Sapta Widawati bertugas di Bagian Sekretariat Badan Legislasi, dan Sofiah menjalankan tugasnya di Pusat Data dan Informasi. (hnm/sf)